‘Mata-mata seks’ Korut dipenjara
Seorang wanita Korea Utara divonis penjara selama lima tahun di sebuah penjara Korea Selatan karena melakukan tindakan mata-mata.
![]() |
|
| Won Jeong-hwa mengakui perbuatannya dan memohon keringanan hukuman |
Won Jeong-hwa, 34 tahun, mengakui bahwa dia menggoda sejumlah tentara Korea Selatan untuk mendapatkan informasi rahasia mengenai lokasi sebuah instalasi militer penting.
Jaksa penyelidik juga menuduhnya merencanakan pembunuhan agen-agen intelijen dengan menggunakan jarum yang ujungnya diveri racun, walaupun rencana itu tidak jadi dilaksanakan.
Korea Utara menyangkal wanita itu adalah seorang agen rahasia, dan menyebut wanita itu “manusia sampah”.
Pyongyang juga menuduh Seoul merekayasa kasus itu untuk tujuan propaganda.
‘Pembelot’
Won, yang tidak tersenyum namun tampak tenang, mengenakan baju seragam penjara dan mengikat rambutnya dengan gaya buntut kuda, divonis hari Rabu di sebuah pengadilan di Suweon, arah selatan dari Seoul.
Kasus yang menjadi berita utama terkuak bulan Agustus lalu, ketika Won ditangkap bersama-sama dengan ayah tirinya Kim Dong-sun.
Menurut kantor berita AFP, dia datang ke Korea Selatan tahun 2001 dan menyamar sebagai seorang pembelot dari Korea Utara, dan kemudian dipekerjakan oleh Badan Intelijen Nasional Korea Selatan sebagai pembicara masalah anti-komunis bagi unit-unit militer Korea Selatan yang sedang bertugas.
Dia menggunakan kesempatan itu untuk menjalin hubungan dengan tentara-tentara, demikian menurut jaksa penuntut seperti dikutip kantor berita AFP.
Won juga dilaporkan melakukan hubungan seks dengan sebagian dari mereka untuk mendapatkan informasi rahasia.
AFP juga melansir bahwa Won juga dinyatakan bersalah terlibat dalam penculikan seorang pengusaha Korea Selatan di Cina dan dibawa ke Korea Utara tahun 1999.
Selain itu Won dinyatakan terbukati berusaha mencari keberadaan seorang pemblot terkenal dari Korea Utara, Hwang Jang-yop yang tinggal di Korea Selatan.
![]() |
|
| Kasus ini menarik perhatian media massa |
Won sebelumnya terancam hukuman penjara seumur hidup. Namun hakim yang memutuskan vonis memberinya keringanan karena dia mengakui perbuatannya, bekerja sama dengan para penyelidik dan menunjukkan penyesalannya.
Ayah tirinya, yang berusia 63 tahun, juga diadili atas tuduhan melakukan tindakan mata-mata.
Korea Utara menyangkal bahwa Won melakukan tugas mata-mata bagi mereka. Negara itu menuduh tetangganya di selatan menciptakan kasus ini untuk tujuan propaganda.
Walaupun tampaknya ada kemajuan dalam perundingan enam pihak mengenai program nuklir Korea Utara, hubungan bilateral antara Korea Utara dan Selatan mendingin sejak presiden Korea Selatan yang konservatif mulai menjabat. Dia menerapkan sikap yang lebih tegas terhadap Korea Utara.
Trackback : http://www.bbc.co.uk/indonesian/news/story/2008/10/081015_nkorea_spy.shtml


Promosikan artikel anda di http://www.infogue.com. Telah tersedia widget shareGue dan pilihan widget lainnya serta nikmati fitur info cinema, game online & kamus untuk para netter Indonesia. Salam!
http://berita-politik-dunia.infogue.com/mata_mata_seks_korut_dipenjara
asuna17
Oktober 20, 2008 at 1:04 pm